Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 201, 71 Gram
Singkawang, Polda Kalbar - Polres Singkawang, Satuan Resnarkoba Polres Singkawang telah berhasil mengungkap dan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Singkawang dengan inisial I, umur 33 tahun, laki laki, alamat Jalan Yos Sudarso Singkawang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pihak Polres Singkawang dalam memberantas peredaran narkoba di kota Singkawang, Jum"at (14/6/2024). Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 (dua belas) paket kantong plastik klip seberat 201, 71 Gram yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 1(satu) buah kantong plastik hitam, 1(satu) buah kantong plastik hitam yang telah terlakban, 1 (satu) bungkus kantong plastik klip kosong ukuran besar, 1 (satu) bungkus kantong plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna Hitam. Kapolres Singkawang Akbp Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang Akp Dwi Hariyanto Putro, S.H.