Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 201, 71 Gram

  Singkawang, Polda Kalbar - Polres Singkawang, Satuan Resnarkoba Polres Singkawang telah berhasil mengungkap dan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kota Singkawang dengan inisial I, umur 33 tahun, laki laki, alamat Jalan Yos Sudarso Singkawang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pihak Polres Singkawang dalam memberantas peredaran narkoba di kota Singkawang, Jum"at (14/6/2024). Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 (dua belas) paket kantong plastik klip seberat 201, 71 Gram yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 1(satu) buah kantong plastik hitam, 1(satu) buah kantong plastik hitam yang telah terlakban, 1 (satu) bungkus kantong plastik klip kosong ukuran besar, 1 (satu) bungkus kantong plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna Hitam. Kapolres Singkawang Akbp Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang Akp Dwi Hariyanto Putro, S.H.

Postingan Terbaru

Dadakan, Kapolres Sintang Cek Handphone Personel Antisipasi Judi Online

Kapolda Kalbar dan Rombongan AKABRI 94 Resmikan Sumur Bor dan Air Layak Minum di Kabupaten Bengkayang

Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi Evakuasi Jasad Bayi Dibuang

Sukses Amankan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Polres Ketapang Terima Penghargaan dari Bawaslu Ketapang

Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 2024

Kapolres Sekadau Buka Turnamen Badminton dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

2 Pelaku Jual Emas Palsu Ditangkap, Kapolres Sintang : Uangnya Untuk Main Judi Online