Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 201, 71 Gram
Singkawang, Polda Kalbar - Polres Singkawang, Satuan
Resnarkoba Polres Singkawang telah berhasil mengungkap dan meringkus seorang
pengedar narkotika jenis sabu di Kota Singkawang dengan inisial I, umur 33
tahun, laki laki, alamat Jalan Yos Sudarso Singkawang. Kegiatan tersebut
merupakan bagian dari upaya pihak Polres Singkawang dalam memberantas peredaran
narkoba di kota Singkawang, Jum"at (14/6/2024).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti berupa 12 (dua belas) paket kantong plastik klip seberat
201, 71 Gram yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 1(satu) buah kantong
plastik hitam, 1(satu) buah kantong plastik hitam yang telah terlakban, 1
(satu) bungkus kantong plastik klip kosong ukuran besar, 1 (satu) bungkus
kantong plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO
warna Hitam.
Kapolres Singkawang Akbp Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K.
melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang Akp Dwi Hariyanto Putro, S.H.,
Menuturkan, " Benar pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekira jam 00.45
WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku "I" di sebuah kios/konter
hp yang beralamat di Jalan Alianyang Singkawang, saat diamankan pelaku I sedang
seorang diri di dalam kios/konter hp, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan
ditemukan barang bukti berupa: 12 (dua belas) paket kantong plastik klip yang
di duga berisikan narkotika jenis sabu yang di dalam 1(satu) buah kantong
plastik hitam yang di simpan di dalam
rak yang berada di dalam konter/kios Barang bukti narkotika tersebut diakui
disimpan oleh Pelaku I. Selain barang bukti narkotika ditemukan barang bukti
lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika berupa : 1(satu) buah
kantong plastik hitam yang telah terlakban, 1 (satu) bungkus kantong plastik
klip kosong ukuran besar, 1 (satu) bungkus kantong plastik klip kosong ukuran
sedang, dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna Hitam Selanjutnya Pelaku I
beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang guna kepentingan proses
Penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba juga menegaskan komitmen Polres Singkawang
dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat. Beliau menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius
bagi generasi muda dan stabilitas sosial, sehingga penindakan terhadap para
pengedar dan bandar narkoba merupakan prioritas utama pihak kepolisian.
Selain itu, Kasat Resnarkoba Polres Sibgkawang juga
mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan
kerjasama yang membantu dalam keberhasilan operasi ini. Dia mengimbau agar
masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi jika
mengetahui adanya aktivitas atau indikasi peredaran narkoba di lingkungan
sekitar.
Dalam penutupannya, Kasat Resnarkoba Akp Dwi Hariyanto,
S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak
akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan akan terus
melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Dia juga
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba
demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.
Penulis Humas Polres Singkawang.
Komentar
Posting Komentar